Perlu Revisi Penguatan UU BPOM

08-08-2016 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI Amelia Anggraini melontarkan usulan untuk merevisi Undang-Undang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), revisi yang diusulkanya bertujuan untuk memperkuat kewenangan lembaga pengawas ini. 

 

"Kita perlu memperkuat dan merevisi Undang-Undang Badan Pengawas Obat dan Makanan," usul Anggota Dewan dari dapil Jawa Tengah VII, setelah melakukan Kujungan Lapangan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan di Sumut, beberapa waktu lalu. 

 

Menurutnya secara keseluruhan kewenangan BPOM saat ini kurang maksimal, meskipun memiliki tanggung jawab untuk mengawasi peredaran serta kelayakan obat dan makanan, namun dalam aturan tertulisnya, badan ini belum diberikan kewenangan yang sepadan dengan tanggung jawab yang dibebankan. 

 

"Tentunya yang saya petik kaitannya dengan penguatan kewenangan Badan POM sebagai institusi pengawasan obat dan makanan, yang selama ini kami cermati, memang lembaga ini berfungsi tidak maksimal. Dia tidak bisa melaksanakan fungsi pengawasan karena keterbatasan dari kewenangan-kewenangan," ungkapnya. 

 

Dia menjelaskan, saat ini BPOM hanya memiliki kewenangan untuk berkoordinasi saja, leading sector tetap ada di Kementerian Kesehatan. Amelia memberi contoh lembaga sejenis yang ada di negara lain seperti Amerika dan Singapura, yang memiliki kewenangan secara proporsional dengan tanggung jawab yang dibebankan, sehingga tidak ada tugas yang luput dari kerjanya. Bahkan sampai industri rumah tangga dan jajanan anak di sekolah tidak luput dari pengawasan dan pemantauan lembaga tersebut. 

 

"Kewenangannya ditambah, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal," imbuh Politisi dari Fraksi Partai NasDem. (eko), foto : surahmat eko/hr.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...